News

Festival AHU Berdampak Hadir di Bandung, Warga Bisa Akses Beragam Layanan Hukum

BANDUNG.JABAROKE.COM – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum menghadirkan berbagai layanan administrasi hukum secara langsung melalui Festival Layanan AHU Berdampak yang digelar di Bandung, Jawa Barat, pada 29-31 Agustus 2026.

Festival tersebut dirancang untuk mendekatkan layanan administrasi hukum kepada masyarakat. Selama tiga hari, masyarakat dapat memperoleh informasi, berkonsultasi, mengikuti edukasi, hingga mengakses layanan secara langsung dalam satu lokasi di Trans Hotel Bandung dan Atrium Trans Mall Bandung.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo mengatakan, masyarakat dapat memanfaatkan festival tersebut untuk membawa persoalan administrasi hukum yang selama ini belum menemukan solusi.

“Jangan datang hanya untuk melihat-lihat booth. Kalau ada persoalan administrasi hukum yang belum jelas, datang dan konsultasikan. Kami siapkan ruang untuk membantu masyarakat memahami kebutuhannya dan, sepanjang kewenangan serta persyaratannya terpenuhi, menyelesaikannya di tempat,” ujar Widodo dalam keteranganya, Selasa 25 Agustus.

Berbagai layanan Ditjen AHU akan tersedia dalam festival tersebut. Lima direktorat akan membuka layanan, antara lain pendaftaran Perseroan Perorangan, fidusia dan kenotariatan, kewarganegaraan, apostille, serta layanan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Masing-masing direktorat juga menyiapkan layanan unggulan atau hero service. Pelaku usaha dan UMKM, misalnya, dapat mengakses layanan pendaftaran Perseroan Perorangan sekaligus memperoleh edukasi mengenai beneficial ownership.

Masyarakat yang membutuhkan dokumen untuk keperluan lintas negara juga dapat berkonsultasi mengenai layanan apostille. Selain itu, layanan kewarganegaraan, fidusia, kenotariatan, PPNS, hingga pencatatan wasiat turut tersedia sebagai bagian dari agenda konsultasi dan edukasi.

Festival tersebut juga menghadirkan program “PASTI ADA SOLUSI” Special Edition yang secara khusus ditujukan untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan administrasi hukum yang aktual. Program ini melibatkan unit atau pejabat terkait sehingga masyarakat dapat memperoleh pendampingan yang lebih spesifik sesuai permasalahan yang dihadapi.

Menurut Widodo, pendekatan pelayanan tersebut menjadi bagian dari transformasi Ditjen AHU untuk membuat layanan administrasi hukum semakin mudah diakses masyarakat.

“Transformasi layanan AHU harus terasa dalam pengalaman masyarakat. Ukurannya bukan sekadar berapa banyak aplikasi atau sistem digital yang kami bangun, tetapi apakah masyarakat menjadi lebih paham, lebih mudah mengakses layanan, dan mendapatkan kepastian atas urusannya,” katanya.

Selain pelayanan publik, Festival Layanan AHU Berdampak juga menjadi ruang diskusi dan pembahasan kebijakan hukum. Empat rancangan undang-undang akan dibedah secara paralel, yakni RUU Badan Usaha, RUU Jaminan Benda Bergerak, RUU Hukum Perdata Internasional, dan RUU Kewarganegaraan.***

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.